Paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran JKK.
Pemerintah Prabowo Subianto umumkan 5 paket stimulus ekonomi untuk Juni-Juli 2025, termasuk diskon transportasi dan bansos. Tidak ada diskon tarif listrik.
WNI yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara.