Polisi menetapkan guru pondok pesantren (Ponpes) di Pujut, Lombok Tengah, berinisial MYA sebagai tersangka lantaran diduga melakukan sodomi terhadap santri.
Banyuwangi bangga, 12 lagu tradisionalnya kini terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Sertifikat ini melindungi identitas budaya di kancah global.
Syekh Ahmad Al Misry, tersangka pelecehan seksual, berupaya melepas kewarganegaraan Indonesia. Saat ini, ia terdeteksi di Mesir dan masih diburu Polri.
Syekh Ahmad Al Misry ditangkap di Mesir atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Pelapor berharap dia segera dipulangkan ke Indonesia untuk proses hukum.