Kejagung menyita aset senilai Rp11,8 triliun pada kasus korupsi persetujuan ekspor CPO. Segini nilainya jika dibelikan untuk seragam sekolah dan sepatu.
Pegawai keuangan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat tetap berkantor di pusat, namun mendapatkan penugasan khusus di titik-titik Sekolah Rakyat di Indonesia.