Kasus pengusiran paksa Elina Widjajanti di Surabaya berlanjut. Elina melaporkan pelaku dan Polsek Lakarsantri karena tidak memberikan perlindungan hukum.
Empat orang yang terlibat dalam pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu ditangkap. Dalang pembakaran itu adalah mantan sopir Khamozaro.
Nenek Elina akan laporkan Polsek Lakarsantri ke Propam Polda Jatim. Dia lakukan ini usai ditolak saat meminta perlindungan dari ormas yang hendak mengusirnya.
Polda Jatim menangkap Samuel dan M Yasin terkait pengusiran Nenek Elina. Elina bersyukur dan berharap proses hukum berjalan adil serta dokumen dikembalikan.