PHRI Kota Malang minta kaji ulang tarif royalti musik yang dinilai memberatkan pelaku usaha. Usulan sistem pembayaran berbasis teknologi juga diajukan.
Kisruh royalti musik Indonesia terungkap, dengan dugaan salah kelola Rp 17 miliar. LMKN temukan kejanggalan dalam distribusi dana. Musisi diminta lengkapi data.
Polemik pemungutan royalti musik dewasa ini masih belum menemukan titik tengahnya. Imbas dari semua itu sektor perhotelan dan restoran mendapatkan dampaknya.