KPK masih menganalisis laporan penolakan gratifikasi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. KPK memiliki waktu 30 hari dalam melakukan analisisnya.
KPK menemukan barang bukti uang tunai SGD 12 ribu dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) yang diduga diberikan ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.