Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah batal memberi diskon tarif listrik 50 persen. Ia mengungkap alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50 persen...
Pemerintah memberikan diskon 50% tarif listrik untuk pelanggan di bawah 1.300 VA dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Simak syarat dan cara mendapatkannya!
Kementerian ESDM menyebut kebijakan diskon tarif listrik 50% masih menunggu pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas) para menteri bersama Presiden Prabowo Subianto.