KPK memeriksa pejabat BPKH terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Fokus pemeriksaan pada pencairan biaya dan pembagian kuota tambahan yang melanggar aturan.
KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.