Muhammad Subchi Azal Tsani, terpidana pemerkosaan, mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus 2025 setelah menjalani remisi dan berkelakuan baik di Lapas Malang.
Seorang paman di Bondowoso ditangkap setelah melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan terancam 12 tahun penjara.