Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memilih cara berbeda dalam menanggapi dakwaan jaksa. Napoleon memilih mengajukan eksepsi, Prasetijo bertempur di kesaksian.
Menkum HAM Yasonna Laoly berhasil mengekstradisi buron Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol BNI Rp 1,7 T, ke Indonesia. Ada lobi tingkat tinggi di baliknya.