Sebuah video yang menarasikan adanya dua orang berboncengan motor membawa rambu lalu lintas (lalin) di jalanan Kota Semarang jadi viral di media sosial.
Rambu larangan berhenti itu dibawa 2 orang berboncengan motor matik. Dinas Perhubungan Kota Semarang menduga rambu itu milik Balai Pengelola Transportasi Darat
Warga Enrekang, Sulsel, menumpuk sampah di jalan hingga menutup akses lalu lintas. Aksi nekat ini dilakukan akibat kekesalan sampah tak diangkut sepekan.