Tiga nama terpilih melaju ke tahap akhir, yakni Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE, M.Si., Dr. Meirani Harsasi, SE, M.Si., dan Rini Yayuk Priyati, SE, MEc, Ph.D.
Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan rasa malu atas keterlibatan eks Wamenaker Noel dalam kasus korupsi. Dia menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi.
KPK ungkap pemerasan terhadap buruh dalam pengurusan izin K3 di Kemnaker. Biaya sertifikasi melonjak dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta, merugikan pekerja.