SYL divonis 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementan. Partai NasDem memastikan SYL sudah bukan lagi kader NasDem.
Mantan Mentan SYL tak hanya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi di Kementan. SYL juga wajib membayar uang pengganti Rp 14,6 miliar.
KPK menyita sebanyak 13 bidang tanah dengan total luas 2.743 meter persegi milik Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh.