MA RI menjelaskan telah menyerahkan delapan naskah akademik kepada Kementerian PAN-RB. Namun hanya 3 yang diakomodasi, termasuk soal gaji dan tunjangan hakim.
"Ada masalah baru, jangan-jangan habis Pilkada naik lagi honorer ini. Nah, benar nggak? Habis Pilkada ini pejabat baru, pejabat politik baru nambah," kata Anas.