Politikus PDIP Hasto Kristiyanto ajukan gugatan ke MK untuk ubah sanksi Pasal 21 UU Tipikor. Meski mendapat amnesti, Hasto tetap lanjutkan proses hukum.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus suap. Ia menunjukkan semangat usai sidang dengan teriakan 'merdeka'.