Dishub DKI menjelaskan peristiwa Jukir liar di Istiqlal yang meminta uang Rp 300 ribu kepada bus. Jukir liar itu sempat mengancam akan memecahkan kaca bus.
Dedi Susanto (37) ditetapkan jadi tersangka tewasnya Maryam (36), yang ditemukan tewas di kamar hotel. Meski demikian, ia tak mengakui telah membunuh korban.