Enam tersangka, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB, dengan kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Praktik penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja oleh perusahaan kini resmi dilarang pemerintah. Kemnaker sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Pemerintah terbitkan SE larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja. Menaker Yassierli akan tindak tegas pelanggar untuk menciptakan hubungan kerja yang adil.
Nadirah Al-Habsyi ditetapkan sebagai Ketua DPW PBB NTB 2025-2030. Ia berkomitmen untuk memperkuat peran perempuan dalam politik dan menyusun kepengurusan partai