Polisi menangkap AS (40), pemerkosa wanita SE (20) hingga hamil dan membuang bayinya di Mamuju, Sulbar. AS memperkosa SE di teras masjid dan tempat kerja.
CT ARSA Foundation melakukan serah terima tempat ibadah masjid di Mamuju. Bantuan bangunan ini bentuk kepedulian CT ARSA terhadap warga usai diguncang gempa.