Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang dua hari kedepan. Bawaslu S ulsel mengimbau semua pihak menahan diri sebab ada potensi pelanggaran pidana di masa tenang.
Pemerintah memutuskan menghentikan sementara waktu penyaluran bantuan beras mulai 8 Februari 2024. Bantuan beras akan kembali disalurkan pada 15 Februari 2024.