Pengacara Tom Lembong mengaku akan melaporkan dua ahli hukum pidana yang dihadirkan Kejagung di sidang praperadilan ke polisi dan universitas masing-masing.
Praperadilan Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh PN Jakarta Selatan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kasus dugaan suap masih berlanjut.