Mahfud mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai kasus tersebut sudah dikeluarkan. Dia mengatakan proses hukum tetap harus hati-hati.
Arab Saudi mengecam tindakan pengadilan Swedia yang mengizinkan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an berulang kali. Pihaknya akan memberikan nota keberatan.
Bareskrim Polri mengusut dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim mengantongi fatwa MUI terkait kasus itu.