Polisi telah menemukan ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dua ponsel tersebut saat ini sedang didalami di Puslabfor Polri.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap hasil olah TKP dalam kasus polisi tembak polisi. Brigadir J disebutkan menjadi yang pertama melepaskan tembakan.
Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, menyampaikan bahwa kliennya mengaku tidak ada baku tembak di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E mendatangi LPSK hari ini. Dia datang untuk menjalani asesmen oleh LPSK terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban di kasus Brigadir J.