Kejari Tanjung Perak menetapkan 6 tersangka dari APBS dan Pelindo terkait dugaan korupsi pemeliharaan kolam pelabuhan. Semua tersangka langsung ditahan.
Pemprov Riau berkomitmen terus melakukan evaluasi terhadap manajemen BUMD yang dinilai belum memberi kontribusi optimal. Khususnya pendapatan asli ke daerah.