Bea Cukai Batam musnahkan barang sitaan senilai Rp 15,8 M. Barang yang dimusnahkan yakni pakaian bekas, minuman beralkohol, rokok ilegal, hingga Hp bekas.
SDN 01 dan 03 Tambora Pagi mendapat program Makan Bahagia Gratis. Program ini memberdayakan kantin yang ada di sekolah untuk mendistribusikan makanan bagi siswa
Satpol PP Sukabumi menindaklanjuti protes warga terkait pembangunan glamping ilegal di Pantai Citepus. Temuan pelanggaran termasuk izin dan akses jalan umum.