detikNews
Polri soal PP Kebiri Kimia: Polisi Mengacu KUHAP, Eksekusinya JPU
Polri menegaskan pihaknya tetap mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menentukan pasal sangkaan terhadap kasus predator seksual.
Rabu, 06 Jan 2021 17:42 WIB