Asosiasi menolak rencana kenaikan tarif ojol 8-15%. Mereka minta pemangkasan potongan aplikasi, bukan tarif, untuk mencegah dampak negatif bagi konsumen.
"Sepanjang pelaku melakukan permohonan maaf dan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya kembali, maka perkara tidak perlu dilanjutkan," kata Gurun PB SEMMI.