Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan ada banyak infrastruktur yang bisa dibangun jika pengadaan e-KTP tak dikorupsi. Korupsi itu merugikan negara Rp 2,3 T.
Fasilitas tersebut melingkupi area komersial, sekolah bertaraf nasional dan nasional plus, rumah ibadah, Fresh Market, hingga Rumah Sakit Eka Hospital.