detikNews
Hewan Ternak Masuk Jakarta Tak Lagi Wajib Karantina, Begini Prosedurnya
Pemprov DKI Jakarta kini tak mewajibkan hewan ternak menjalani karantina. Namun prosedurnya kini hewan harus memliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Kamis, 09 Mar 2023 14:13 WIB