Kemenag telah memberi kemudahan bagi masyarakat yang berminat untuk daftar haji online 2023 dengan merilis aplikasi Pusaka. Berikut tata cara lengkapnya.
Edaran cuti bersama Imlek 2023 terlampir sebagai berikut. Imlek 2023 jatuh pada 22 Januari 2023 dan cuti bersama Imlek 2023 bertepatan pada 23 Januari 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Nominal itu naik drastis dari Rp 39,8 juta.