Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel reklamasi di Pulau Pari.
Jika melihat lebih detail lagi persoalan pemagaran laut di perairan Tangerang, sejatinya berbagai upaya dan langkah konkrit telah dilakukan oleh Pemerintah.