detikNews
Dishub Kota Bogor Cabut Izin Trayek 313 'Angkot Tua'
Dinas Perhubungan Kota Bogor mencabut izin 313 angkot berusia di atas 20 tahun. Pemilik diberi opsi meremajakan atau membesituakan kendaraan.
Rabu, 15 Jul 2026 11:19 WIB







































