Seorang pengemudi di Cibubur ditetapkan sebagai tersangka setelah memukul korban akibat emosi mendengar klakson. Kasus ini kini dalam penyelidikan polisi.
Polda Metro Jaya selaku termohon dalam gugatan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus menegaskan penyidikan kasus masih berlanjut.