Sebanyak 21 warga Sental Kangin yang kena sanksi adat kanorayang akan dipulangkan ke Nusa Penida setelah mengungsi hampir lima bulan di Klungkung daratan.
Status hukum dokter JHS di RSUD Batara Guru masih belum jelas setelah dugaan pelecehan. RSUD memutuskan untuk mengaktifkannya kembali dengan pengawasan ketat.