DPR, DPD dan pemerintah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Dosen Hukum Unimal menyebutkan revisi UU itu harus merujuk pada putusan MK.
Gerindra menanggapi mekanisme pembahasan RUU Pilkada yang berjalan kilat di DPR bersama pemerintah. Terkait itu, Muzani menilai DPR telah melaksanakan tugasnya.
Beleg DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Begini respons Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Akademisi Zainal Arifin Mochtar menyoroti Baleg DPR dan pemerintah yang dalam waktu 7 jam sudah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna besok.
Badan Legislatif (Baleg) DPR sepakat Revisi Undang-undang Pilkada yang dibahas hari ini dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.