Polresta Bogor ungkap komplotan maling motor yang beraksi 300 kali. Dua pelaku, Sopian dan Endang, adalah residivis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun.
Pria berinisial MR di Makassar mengancam akan membakar rumah orang tuanya karena tidak diberi uang. Polisi amankan pelaku untuk mencegah tindakan lebih lanjut.