Bocah berinisial MK (7) korban penganiayaan oleh ayah kandung di Kebayoran Lama, Jaksel, kini menjalankan operasi rahang di RS Polri Kramat Jati, Jaktim
Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus grup 'Fantasi Sedarah'. Polisi mengungkap ipar dan keponakan tersangka jadi korban grup 'Fantasi Sedarah'.
Pelaku berinisial MS menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun. Tak hanya itu, MS juga menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun.