detikHot
Katon Bagaskara Minta Lembaga Pengelolaan Royalti Lagu Diawasi KPK
PP Nomor 56, Pasal 3 ayat (1) jelaskan bahwa pengelolaan pembayaran royalti dilakukan oleh LMKN. Katon Bagaskara pun berharap lembaga itu dalam pengawasan KPK.
Kamis, 08 Apr 2021 19:48 WIB