Polresta Malang Kota fokus pada rehabilitasi pengguna narkoba untuk memutus rantai peredaran. Sinergi dengan masyarakat dan BNN jadi kunci keberhasilan.
Polisi Surabaya menangkap remaja 18 tahun, IAF, sebagai pengedar sabu. Dari tangannya disita 30 gram sabu siap edar. Penangkapan berdasarkan informasi warga.
Polresta Malang Kota ungkap 31 kasus narkoba di Januari 2026, dengan 36 tersangka dan barang bukti 15,8 kg ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi.
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di Tangerang Selatan, mengamankan dua tersangka dan menyita 5,3 kg sabu. Proses penyidikan sedang berlangsung.
Hasil pengecekan CCTV terdakwa narkoba dengan tuntutan hukuman mati bernama Syalihin GP alias Lihin (40) kabur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.