Melalui SKB 3 Menteri terbaru, pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Libur tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
Dalam rangka HUT RI ke-80, pemerintah menetapkan tambahan libur pada 18 Agustus bagi masyarakat. Termasuk libur nasional atau cuti bersama? Cek infonya di sini!