Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dituntut hukuman penjara 15 tahun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Salah satu hal meringankan vonis itu ialah uang yang diterima Plate digunakan untuk bansos.