detikFinance
Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Tanggal 5 Juni Dapat Tambahan Rp 300 Ribu!
            Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah Rp 300 ribu mulai 5 Juni 2025.         
         
            Sabtu, 31 Mei  2025 07:01 WIB         
      
 
 
 
 






































