Realisasi penerimaan pajak daerah Sumsel, sepanjang 2025 mencapai Rp 3,92 triliun. Capaian itu melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun.
Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.