Viral pesan berantai berisi daftar obat pencegah infeksi paru pada pasien COVID-19 termasuk obat Ivermectin. Dipastikan hoax, bagaimana penjelasan dokter?
Belakangan ini, obat Ivermectin diklaim untuk terapi COVID-19. Namun, BPOM menegaskan bahwa obat tersebut hanya mendapat izin edar sebagai obat cacing.
Menteri BUMN mengklaim obat Ivermectin telah mendapat izin dari BPOM untuk terapi COVID-19. Pakar UI menyebut izin Ivermectin adalah sebagai obat cacing.