Polri akan meminta izin ke Mendagri sebelum menangkap dan menahan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana COVID.
Bupati Mamberamo Raya, DD ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana penanganan Covid-19. PKS meminta DD dihukum ekstra jika terbukti melakukan korupsi.
Bupati Mamberamo Raya, DD, menjadi tersangka dugaan korupsi dana COVID-19 sebesar Rp 3,1 miliar. Duit hasil korupsi itu diduga dipakai membayar mahar politik.