detikJabar
Pembunuh Pasutri Pakistan di Cisarua Terancam Hukuman Mati
Polres Bogor menjerat tersangka pembunuhan pasangan suami istri dengan Pasal 459 KUHP. Pelaku diduga merencanakan aksi setelah dituduh mencuri.
Kamis, 05 Mar 2026 05:52 WIB







































