cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital.
Mahfud Md bercerita ada yang usil saat dirinya membentuk tim percepatan reformasi hukum. Mahfud mengatakan orang itu menanyakan tujuan dibentuknya tim tersebut.
Mahfud mengatakan cara kerja tim ini bertujuan membahas masalah hukum dengan beberapa akademisi, dengan harapan masalah hukum di Indonesia cepat teratasi.