"Para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang untuk dilakukan semacam pembinaan, tradisi senior ke junior mereka," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan.
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Cianjur kembali digagalkan. Kali ini pelakunya menyelundupkan sabu menggunakan rehal atau tempat menyimpan Al Quran.
Muhammadiyah meminta agar pria di Pekanbaru, Qaimul Haki (42) yang hina Al-Qur'an diproses hukum. Pria tersebut dinilai seperti orang yang tidak beragama.
Lurah di Pekanbaru, Arisnardi, mengaku dijebak dan diperas Rp 20 juta terkait kasus surat tanah. Polisi mengatakan proses hukum terkait kasus itu dilanjutkan.