KPK menghentikan penyidikan atas Sjamsul Nursalim di kasus BLBI. Meski demikian, Sjamsul dinilai masih bisa jadi tersangka lagi sepanjang ditemukan bukti baru.
"Pemilihan hukuman cambuk dan denda dinilai tidak memberikan rasa keadilan hukum bagi korban. Terdakwa mudah dan bebas menemui saksi korban," kata hakim.