Surat edaran tersebut diterbitkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 lalu.
Gubernur Dedi Mulyadi tidak melarang Bupati Lucky Hakim berlibur ke Jepang, namun menegaskan pentingnya izin perjalanan luar negeri sesuai aturan yang berlaku.
Presiden Prabowo perketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk kementerian dan lembaga. Kebijakan baru ini bertujuan efisiensi dan penghematan.
PT Pegadaian luncurkan fitur 'Kirim Uang' internasional di aplikasi Pegadaian Digital, memudahkan transfer dana ke luar negeri dengan konversi mata uang.