Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan tingkat pertama terhadap Ferdy Sambo. Berikut pernyataannya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkap empat perusahaan dan dua orang melakukan transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 18,7 triliun.